Rabu, 21 Desember 2016

Opini

Moratorium Ujian Nasional (Opini) 

Membahas mengenai Ujian Nasional (UN) memang sudah selayaknya menjadi hal yang tidak asing lagi bagi kita yang mengambil kosentrasi pada jalur pendidikan. Seperti halnya yang sudah diceritakan panjang lebar oleh Setia naka andrian dalam Opininya "menimbang (ketiadaan) UN".  (Wawasan, 14 Desember 2016). Akhir-akhir ini perbincangan mengenai Ujian Nasional memang lagi hangat-hangatnya. Hal ini barang tentu tidak terlepas dari wacana Mendikbud Muhadjir Effendy yang ingin menunda/menangguhkan pelaksanaan Ujian Nasional. Artinya Ujian Nasional ditiadakan atau diganti dengan kebijakan lain yang lebih baik tentunya. Namun wacana yang dikemukakan oleh Mendikbud sebagai pemenuhan putusan Mahkamah Agung tahun 2009, itu ditolak oleh presiden dalam sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu tanggal 07 Desember 2016 kemarin. Ini artinya Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan seperti SD/MI, SMP/MTs, MA/SMA/Sederajat. Namun pada jenjang SD/MI Ujian Nasional diadakan dengan nama baru yaitu Ujian Sekolah. Terlepas dari itu semua dinamika Ujian Nasional ini memang sudah tidak canggung lagi untuk kita perdebatkan. Setiap kebijakan tentunya mempunyai kelebihan dan tidak terlepas juga dari suatu kekurangan. Maka dari itu lah barang tentu diperlukannya evaluasi dalam Ujian Nasional. hal tersebut tak lain tak bukan hanya lah untuk memajukan Pendidikan Nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. yang perlu dilakukan sekarang adalah memperbaiki sistem kebijakan yang belum berjalan dengan baik. Seperti yang kita ketahui bahwa pelaksanaan Ujian Nasional sejak awal diterapkanya pada tahun 2005 masih banyak memunculkan kecurangan-kecurangan. Misalnya saja dengan bocornya soal-soal ujian, maraknya kunci jawaban yang beredar di kalangan pelajar, atau bahkan tidak sedikit pula pihak sekolahan itu sendiri yang sengaja memberikan jawaban kepada siswa-siswinya. Atau kita juga dapat melihat kondisi mental anak-anak sebelum menghadapi ujian. Dimana anak-anak cenderung mudah stres karena beban yang begitu berat atau bahkan kondisi tubuh juga dapat menurun. Selain itu juga ada hal klasik yang terus-menerus terjadi pada anak-anak sebelum menjelang ujian. yaitu munculnya pendapat bahwa kalau Ujian Nasional menggunakan kunci jawaban kemungkinan lulusnya besar dan apaliba tidak menggunakan kunci kemungkinan tidak lulusnya yang besar. Alangkah baiknya bila sistem kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah atau yang berwenang di lingkup ini Kemendikbud bisa membentuk mental yang baik pada anak-anak. Tidak hanya menuntut pada hasil akhir yang begitu tidak adil.


Oleh Singgih aji Prasetyo. Mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Universitas PGRI Semarang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar